Rabu, 09 Juli 2008

PENYELENGGARAAN TRANSPORTASI

Pengangkutan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu pengangkutan orang (penumpang) dan pengangkutan barang. Pengangkutan penumpang bertujuan membantu orang /kelompok orang untuk menjangkau berbagai tempat yang dikehendaki. Pengangkutan penumpang umumnya dilakukan dengan sarana angkut berupa kendaraan. Kendaraan dikategorikan menjadi dua yaitu kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

1) Kendaraan pribadi

Salah satu ciri kendaran pribadi adalah bebas menentukan lintasannya maupun waktu perjalanan itu sendiri. Kendaraan pribadi (mobil) atau sepeda motor memiliki mobilitas pergerakan yang tinggi sehingga meningkatkan seseorang untuk melakukan aktivitas.

2) Kendaraan umum

Kendaraan umum menurut Undang-undang adalah angkutan untuk orang dimana penggunanya dipungut biaya. Konsep kendaraan umum muncul karena tidak semua masyarakat memiliki kendaraan pribadi sehingga Negara berkewajiban menyediakan angkutan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Angkutan barang

Berbeda dengan perjalanan orang, barang umumnya di angkut untuk jarak yang lebih jauh, lebih sedikit pelanggan, dan lebih beragam. Selain itu, berbagi jenis barang mempunyai perbandingan volume dan berat yang beragam pula serta berbagi cirri yang menuntut system pengangkutan yang khusus. Sebagai contoh mengangkut barang cair tidak sama dengan mengangkut barang padat, mengangkut barang yang mudah meledak atau barang berbahaya lainnya harus memenuhi persyaratan khusus. Secara umum barang dapat dikelompokan dalam tiga macam yaitu barang kering, cairan dan umum. Masing-masing memerlukan jenis moda yang berbedapula dan mengkehendaki penanganan tertentu selama proses pengangkutan.

Tidak ada komentar: